Aidit Dan Ilmu Ekonomi

Inilah yang sering dikhotbahkan oleh kaum positivistik: “ilmu pengetahuan haruslah objektif, harus bebas nilai.” Mereka menuntut agar ilmu pengetahuan, termasuk ilmu ekonomi, dibebaskan dari kepentingan dan keberpihakan. Karena itu, mereka mengibarkan panji-panji ‘ilmu untuk ilmu’.

Tetapi Dipa Nusantara Aidit, Ketua Partai Komunis Indonesia (PKI), menolak kesimpulan itu. Bagi Aidit, pandangan bahwa ilmu harus objektif hanyalah khayalan belaka. Persis dengan fantasi orang yang bermimpi tentang perdamaian permanen di bawah sistim kapitalisme dan imperialisme.

Menurut Aidit, ilmu-ilmu sosial, termasuk ilmu ekonomi, sepenuhnya mencerminkan kepentingan klas atau golongan sosial di dalam masyarakat. Karena itu, llmu ekonomi pastilah memihak kepentingan salah satu klas atau golongan sosial tertentu.

Aidit, yang memakai analisa suprastruktur dan basisstruktur dari Karl Marx, menempatkan ilmu pengetahuan sebagai bagian dari suprastruktur dari bangunan sebuah masyarakat. Karenanya, Aidit berkesimpulan, “ilmu pengetahuan hanyalah alat bagi klas berkuasa untuk mempertahankan kekuasaannya.”

Namun, ilmu pengetahuan juga menjadi senjatanya klas tertindas. Dalam konteks ini, ilmu pengetahuan bisa dipergunakan sebagai alat pembebasan kaum tertindas. Lahirlah slogan “ilmu untuk revolusi”. Berbeda dengan kubu ‘ilmu untuk ilmu’ yang mengaku netral, kubu ‘ilmu untuk revolusi’ terang-terang menyatakan keberpihakan, yakni kepada rakyat.

Begitu juga dalam konteks masyarakat Indonesia. Problem pokoknya adalah sisa-sisa feodalisme dan imperialisme. Karenanya, Aidit menyimpulkan, “ilmu akan dipergunakan sebanyak-banyaknya oleh mereka yang menguasai kehidupan ekonomi di negara kita, yaitu kaum imperialis dan tuan tanah beserta kaki tangannya untuk mempertahankan diri.”

Namun, jangan lupa, Aidit adalah pengusung teori ‘dua aspek kekuasaan negara’. Menurut Aidit, kekuasaan negara Republik Indonesia kala itu (di bawah Bung Karno) punya dua aspek, yakni pro-rakyat dan anti-rakyat. Aspek pro-rakyat, yang dipimpin oleh Soekarno, telah mendorong kebijakan progressif-revolusioner, terutama melalui Manifesto Politik 1959 (Manipol) dan Deklarasi Ekonomi (Dekon). Kedua kebijakan itu menyediakan landasan dan arah menuju masyarakat Indonesia yang sosialistik.

Sebaliknya, aspek anti-rakyat mewakili kepentingan imperialis, komprador, kapitalis birokrat dan tuan tanah. Mereka berusaha keras menghambat dan mensabotase kebijakan progressif tersebut. Dalam lapangan ekonomi, mereka menghendaki semua aset ekonomi, termasuk tanah, tetap berada di tangan segelintir pemilik modal asing dan tuan tanah.

Di dalam medan pertarungan itu, ilmu ekonomi tak mungkin netral. Dua aspek kekuasaan negara yang bertarung, yakni aspek pro-rakyat versus anti-rakyat, berusaha menggunakan ilmu ekonomi untuk melayani kepentingan masing-masing. Jadinya, ilmu ekonomi tidak mungkin bebas nilai atau terbebas dari kepentingan.

Baiklah, kita lihat konteks jaman itu. Saat itu, melalui Manipol dan Dekon, pemerintahan Soekarno berjuang keras untuk membangun Indonesia menuju cita-cita sosialisme. Hanya saja, upaya itu terus diganjal oleh imperialisme dan sisa-sisa feodal. Aidit dan partainya, PKI, berada di kutub Soekarno. Saya kira, dalam konteks itulah kita harus memahami gagasan Aidit mengenai ‘ilmu ekonomi untuk revolusi’.

Aidit menginginkan ilmu ekonomi bisa menjadi alat untuk memperkuat dan memperhebat perjuangan dalam mewujudkan cita-cita revolusi. Tentu saja, untuk saat itu, berarti melikuidasi imperialisme dan sisa-sisa feodal sebagai basis menuju sosialisme Indonesia.

Sayangnya, kata Aidit, upaya ini diganjal oleh masih dipergunakannya ilmu ekonomi borjuis atau ilmu ekonomi liberal oleh sejumlah pejabat tinggi dan Fakultas Ekonomi di Indonesia. Salah satu ekonom cum pejabat tinggi yang paling sering ‘diganyang’ oleh Aidit melalui artikelnya adalah Soemitro Djojohadikoesoemo.

“Demi pelaksanaan Dekon dan perkembangan ilmu ekonomi Indonesia yang revolusioner, teori-teori ekonomi reaksioner Soemitro harus diusir dari perguruan tinggi kita dan dari alam fikiran para sarjana ekonomi kita,” tulis Aidit.

Pertanyannya kemudian, ilmu ekonomi apa yang direkomendasikan oleh Aidit untuk menjawab kebutuhan Revolusi Indonesia? Rupanya, ia memberikan jawaban sangat tegas: Ekonomi Politik Marxis (EPM). Bagi Aidit, EPM merupakan satu-satunya teori ekonomi yang sanggup mengembangkan teori-teori ekonomi yang revolusioner dan bisa menerangi jalannya revolusi.

Menurut Aidit, EPM bertitik-tolak dari hukum penyesuaian perkembangan tenaga-tenaga produktif dan hubungan produksi di dalam masyarakat. Tenaga-tenaga produktif, yang meliputi tenaga kerja, alat kerja, dan sasaran kerja, merupakan unsur paling dinamis dalam mendorong maju perkembangan masyarakat. Sementara hubungan produksi, yakni hubungan antar manusia dengan manusia lainnya dalam proses produksi, tercerminkan dalam hubungan klas-klas sosial dalam masyarakat berdasarkan relasi mereka terhadap alat produksi.

Pada kenyatannya, kata Aidit, seringkali hubungan produksi ini merintangi perkembangan tenaga-tenaga produktif. Karena itu, sebuah revolusi sosial diperlukan untuk merombak hubungan produksi yang ada agar sejalan dengan tuntutan perkembangan tenaga-tenaga produktif.

Kita ambil contoh di sektor agraria. Penghambat utama perkembangan tenaga produktif di pedesaan adalah pemilikan tanah yang terkonsentrasi di tangan tuan tanah. Padahal, tanah merupakan faktor produksi penting untuk ekonomi pedesaan. Akibatnya, kaum tani—yang telah menyerahkan tenaga kerjanya untuk mengolah tanah—hidup melarat. Sebagai jalan keluarnya, kaum marxis menganjurkan perlunya land-reform untuk mendorong pemilikan tanah yang demokratis. Ini sekaligus untuk menghapus penindasan tuan tanah terhadap kaum tani.

Yang menarik juga, sebagaimana diungkapkan oleh Aidit, EPM menganggap persoalan ekonomi integral dengan soal politik. Karena itu, pemecahan soal ekonomi tidak terpisahkan dari soal-soal politik. Selain itu, politik memberikan arah yang tegas dan terang-benderang menerangani langkah dan sasaran pembangunan ekonomi.

Untuk menguatkan kesimpulannya, Aidit mengutip dalil dari Soekarno di tahun 1940-an: “Teori marxisme adalah satu-satunya teori ekonomi yang saya anggap kompeten dalam memecahkan soal-soal sejarah, soal-soal politik, dan soal-soal masyarakat.”

Mahesa Danu

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid