1 Oktober: Menangkan Pancasila!

Dalam suasana memperingati Hari Kesaktian Pancasila, bangunan kebangsaan kita sedang rapuh.

Api pertikaian, yang terutama dikobarkan oleh para elit, telah menggiring sebagian anggota bangsa dalam polarisasi yang saling mengumbar kebencian dan caci-maki.

Sebagian anggota bangsa terhasut mempersoalkan identitas suku, agama, dan ras dalam kontestasi politik. Padahal, bangsa ini lahir dari kesadaran memilih kesamaan nasib, kesamaan kehendak, dan kesamaan cita-cita sebagai titik temu keinginan berbangsa ketimbang kesamaan suku, agama dan ras.

Di tengah suasana kebangsaan seperti itu, sayup-sayup terdengar suara kelompok sektarian yang berusaha menggantikan Pancasila dengan ideologi sektarian.

Di sisi lain, cita-cita berbangsa, yakni mewujudkan masyarakat adil dan makmur, tercegat oleh melebarnya ketimpangan ekonomi, kemiskinan dan segregasi sosial.

Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat ketimpangan tertinggi di dunia. Bahkan, berdasarkan hitungan Oxfam dan Infid, tingkat ketimpangan Indonesia terburuk keenam di dunia.

Rasio gini melonjak tinggi dari 0,29 di tahun 1990an menjadi 0,41 di tahun 2015. Bersamaan dengan itu, kekayaan dan pemilikan aset makin terkonsentrasi di segelintir tangan.

Bayangkan, seperti dicatat Oxfam, kekayaan 4 orang terkaya Indonesia sama dengan gabungan kekayaan 40 persen atau 100 juta penduduk termiskin Indonesia.

Kemudian sebanyak 49 persen dari total kekayaan Indonesia dikuasai hanya oleh 1 persen warga terkaya—termasuk 4 orang terkaya tadi. Sementara 51 persen diperebutkan oleh 99 persen penduduk.

Ketimpangan itu nampak juga dalam hal penguasaan aset. Seperti diungkap oleh Bank Dunia, kelompok 10 persen orang kaya menguasai sekitar 77 persen dari seluruh aset dan keuangan di negara ini. Kalau dipersempit lagi, 1 persen orang terkaya di Indonesia menguasai separuh total aset negara ini.

Kemudian, akibat tata kelola ekonomi yang memunggungi pasal 33 UUD 1945, sebagian besar aset ekonomi dan sumber daya alam dikuasai korporasi. Sebagai contoh, sebanyak 5,1 juta hektar tanah di Indonesia dikuasai hanya 25 grup perusahaan sawit.

Sedangkan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menyebut 71 persen tanah di seluruh daratan di Indonesia dikuasai oleh korporasi perkebunan. Belum dihitung penguasaan tanah oleh korporasi pertambangan.

Di sisi lain, pada ranah kehidupan politik, penyelenggara negara belum bisa menjadi tauladan yang baik. Mental “pejabatisme”—istilah yang dipopulerkan oleh Almarhum Nurcholis Majid, yakni perilaku arogan, penuh gengsi, dan sewenang-wenang penyelenggara negara—masih menjangkit banyak pemangku jabatan publik di Negeri ini.

Bahkan semakin banyak penyelenggara negara keluar-masuk gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan memakai rompi oranye, dengan wajah sumringah dan tak merasa bersalah sedikit pun.

Karena itu, dengan melihat berbagai persoalan kebangsaan di atas, sudah seyogyanya peringatan Hari Kesaktian Pancasila tidak lagi sekedar seremoni untuk menglorifikasi Suharto dan Orde Barunya.

Sebab, tidak sedikit persoalan bangsa hari ini yang merupakan warisan dari rezim Orde Baru, mulai dari tumpukan utang, korupsi, pelanggaran HAM, hingga merajalelanya korporasi asing yang pintunya dibuka lebar-lebar sejak Orde Baru.

Orde baru juga banyak menyelewengkan Pancasila. Mulai dari manipulasi sejarah lahir dan penggali Pancasila, melarang peringatan Hari Lahirnya Pancasila tanggal 1 Juni, hingga menjadikan Pancasila sebagai alat pemukul lawan-lawan politik dan kelompok kritis.

Orde Baru juga tidak bisa menjadi contoh pengamalan Pancasila yang benar. Bolehkah rezim yang sangat korup, yang menumpahkan darah banyak sekali manusia sebangsanya, yang membungkam kebebasan berserikat dan mengeluarkan pendapat, yang membuka pintu lebar bagi Freeport dan ribuan korporasi asing lainnya, yang menggunakan kekuasaan untuk memperkaya anggota keluarga dan kroninya, yang mewariskan utang luar negeri yang bertumpuk-tumpuk, sebagai contoh “pengalaman Pancasila yang baik”?

Mari kita bertafakur sejenak. Mari kita mengakui, banyak sekali kehidupan berbangsa dan bernegara kita yang memunggungi Pancasila. Ketika kita mengaku Pancasila, sudahkah cara-cara hidup kita, dari cara berpikir, berperilaku, dan bertindak, sesuai dengan nilai-nilai Pancasila?

Ketika mengaku Pancasila, seberapa tergetar marahnya kita ketika kelompok tertentu yang menebar kebencian berdasarkan suku, agama, dan ras?

Ketika kita mengaku Pancasila, seberapa besar hati kita merintih, menangis, dan terpanggil oleh suara-suara saudara sebangsa kita yang terjepit kemiskinan, ketidakadilan, perlakuan diskriminatif, dan hak-haknya sebagai manusia dirampas?

Pancasila adalah seperangkat nilai-nilai luhur dan agung yang seharusnya menjadi pandangan hidup setiap manusia Indonesia, baik penyelenggara negara maupun rakyat biasa.

Kita jangan naif teriak “Pancasila sakti”, sementara tutup mata terhadap ketimpangan dan ketidakadilan sosial. Tutup mata dengan kelompok yang mencoba membakar rasa ketidakadilan sosial itu dengan propaganda politik SARA. Tutup mata dengan kerakusan korporasi melahap semua kue ekonomi dan menguasai setiap jengkal tanah di negeri ini.

Jangan naif memuji “Pancasila sakti”, sembari menikmati suasana politik yang penuh kebencian, caci-maki, dan penyebaran berita-berita palsu (hoax).

Mari kita perkuat persatuan nasional kita. Namun, harus disadari, bahwa tidak ada persatuan dan komitmen kebangsaan yang kokoh tanpa berpijak pada buminya keadilan sosial.

Karena itu, memenangkan atau membumikan Pancasila berarti menghadirkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dari penyelenggara negara hingga rakyat biasa. Tentu saja, dimulai dengan keteladanan para penyelenggara negara dari pusat hingga daerah melalui perilaku, keberpihakan, dan kebijakannya.

Pancasila harus hadir untuk memerangi ketimpangan dan ketidakadilan sosial, mulai dari politik anggaran, pengelolaan aset dan SDA, hingga politik pajak yang berkeadilan. Pasal 33 UUD 1945 harus menjadi menjadi titik pijak semua kebijakan ekonomi nasional.

Liberalisme ekonomi ugal-ugalan, yang menyebabkan ketimpangan, pemiskinan, dan percepatan kerusakan ekologi, harus kita nyatakan sebagai musuh Pancasila dan harus kita hentikan.

Begitu juga dengan demokrasi kita yang sangat berisik dan hanya mengumbar syahwat berkuasa para elit oligarki. Sudah saatnya kita kembali pada demokrasi Pancasila, yaitu “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan”, yang mengedepankan musyawarah dan kepentingan bersama.

Sekali lagi, mari #MenangkanPancasila!

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid